Post Icon

Pengertian Jinayat, Ijma' dan Qiyas

Jinayat

Hukum Pidana Islam sering disebut dalam fiqh dengan istilah jinayat atau jarimah. Jinayat dalam istilah hukum sering disebut dengan delik atau tindak pidana. Jinahah merupakan bentuk verbal noun (mashdar) dari kata jana. Secara etimologi jana berarti berbuat dosa atau salah, sedangkan jinayah diartikan perbuatan dosa atau perbuatan salah. Secara terminologi kata jinayat mempunyai beberapa pengertian, seperti yang diungkapkan oleh Abd al Qodir Awdah bahwa jinayat adalah perbuatan yang dilarang oleh syara' baik perbuatan itu mengenai jiwa, harta benda, atau lainnya.



1. Hukuman Hudud :
menurut syar’i, hudud adalah hukuman-hukuman kejahatan yang telah ditetapkan oleh syara’ untuk mencegah dari terjerumusnya seseorang kepada kejahatan yang sama (Manarus Sabil II: 360).


2. Hukuman Qisas :
Qisas adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan, mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.


3. Hukuman Diyat :
Diyat Adalah hukuman yang telah ditentukan betasannya, tidak ada batas terendah dan tertinggi tetapi menjadi hak perorangan, ini berbeda dengan hukuman had yang menjadi hak Allah semata.


4. Hukuman Ta'zir :
Ta'zir itu adalah hukuman pendidikan atas dosa (tindak pidana) yang belum ditentukan hukumannya oleh syara'

Ijma'

Ijma' menurut bahasa Arab bererti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal, seperti perkataan seseorang yang bereti "kaum itu telah sepakat (sependapat) tentang yang demikian itu."

Menurut istilah ijma', ialah kesepakatan mujtahid ummat Islam tentang hukum syara' dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW meninggal dunia. Sebagai contoh ialah setelah Rasulullah SAW meninggal dunia diperlukan pengangkatan seorang pengganti beliau yang dinamakan khalifah. Maka kaum muslimin yang ada pada waktu itu sepakat untuk mengangkat seorang khalifah dan atas kesepakatan bersama pula diangkatlah Abu Bakar RA sebagai khalifah pertama. Sekalipun pada permulaannya ada yang kurang menyetujui pengangkatan Abu Bakar RA itu, namun kemudian semua kaum muslimin menyetujuinya. Kesepakatan yang seperti ini dapat dikatakan ijma'.


Qiyas

Qisas secara bahasa : Mengukur sesuatu dengan sesuatu yang lain. Sedangkan secara istilah adalah Mengaitkan sesuatu yang tidak ada nashnya kepada sesuatu yang ada nashnya dalam satu hukum karena adanya persamaan illat
READ MORE - Pengertian Jinayat, Ijma' dan Qiyas

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

bedanya ILMU FIQH DAN USHUL FIQH

PENGERTIAN FIQH
Fiqih menurut bahasa itu berarti paham.Fiqh adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.Fiqh membahas tentang cara bagaimana cara tentang beribadah, tentang prinsip Rukun Islam dan hubungan antar manusia sesuai dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam Islam, terdapat 4 mazhab dari Sunni, 1 mazhab dari Syiah, dan Khawarij yang mempelajari tentang fiqih. Seseorang yang sudah menguasai ilmu fiqih disebut Faqih.Fiqih Secara istilah mengandung dua arti:1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.2. Hukum-hukum syari’at itu sendiriJadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa :
di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum ( seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada).
untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri ( yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun - rukun, kewajiban - kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).
PENGERTIAN USHUL FIQH
Ushul Fiqih adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terinci dengan menggunakan dalil - dalil istimbat.Sumber-sumber hukum islamDalam yurisprudensi Islam dikenal empat sumber utama yakni :Al Qur'an , kitab suci agama Islam, Sunnah, sikap, tindakan, ucapan dan cara atau tradisi Nabi Muhammad, Ijma, kesepakatan antara para ulama, Qiyas, pengkiasan dengan perkara yang telah diketahui hukumnya
READ MORE - bedanya ILMU FIQH DAN USHUL FIQH

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

istilah-istilah dalam internet

browsing :menjelajah dengan mengikuti link di halaman web
client : komputer dalam jaringan yang menggunakan sumber daya yang disediakan server
cyberspace :istilah lain dunia maya di Internet
domain : sekumpulan komputer dengan periferalnya yang terdapat dalam jaringan dan tertata secara teratur menurut prosedur tertentu (alamat IP)
download : menyalin file / program dari situs Internet ke media penyimpanan lain seperti discket, flashdisk dan harddisk
homepage : lokasi di internet yang memungkinkan penggunaannya untuk mengakses dokumen web
HTML : Hypertext Mark Up Language, yaitu bahasa pemograman untuk membuat web
hyperlink : teks yang akan membawa ke tampilan dokumen lain
mailing list : alamat e-mail yang digunakan secara bersama-sama dalam suatu kelompok untuk saling bertukar informasi
READ MORE - istilah-istilah dalam internet

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Sejarah na Penemuan Televisi


Pada tahun 1873 da seorang operator telegram menemukan, bahwa cahaya mempengaruhi resistansi elektris selenium. Ia menyadari itu bisa digunakan untuk mengubah cahaya kedalam arus listrik dengan menggunakan fotosel silenium (selenium photocell). Kemudian piringan metal kecil berputar dengan lubang-lubang didalamnya ditemukan oleh seorang mahasiswa yang bernama Paul Nipkow di Berlin, Jerman pada tahun 1884, dan disebut sebagai cikal bakal lahirnya televisi. Sekitar tahun 1920, John Logie Baird dan Charles Francis Jenkins menggunakan piringan karya Paul Nipkow untuk menciptakan suatu sistem dalam penangkapan gambar, transmisi, serta penerimaannya. Mereka membuat seluruh sistem televisi ini berdasarkan sistem gerakan mekanik, baik dalam penyiaran maupun penerimaannya. Pada waktu itu belum ditemukan komponen listrik tabung hampa (Cathode Ray Tube).


Televisi elektronik agak tersendat perkembangannya pada tahun-tahun itu, lebih banyak disebabkan karena televisi mekanik lebih murah dan tahan banting. Bukan itu saja, tetapi juga sangat susah untuk mendapatkan dukungan finansial bagi riset TV elektronik ketika TV mekanik dianggap sudah mampu bekerja dengan sangat baiknya pada masa itu. Sampai akhirnya Vladimir Kosmo Zworykin dan Philo T. Farnsworth berhasil dengan TV elektroniknya. Dengan biaya yang murah dan hasil yang berjalan baik, orang-orang mulai melihat kemungkinan untuk Vladimir Zworykin, yang merupakan salah satu dari beberapa pakar pada masa itu, mendapat bantuan dari David Sarnoff, Senior Vice President dari RCA (Radio Corporation of America). Sarnoff sudah banyak mencurahkan perhatian pada perkembangan TV mekanik, dan meramalkan TV elektronik akan mempunyai masa depan komersial yang lebih baik. Selain itu, Philo Farnsworth juga berhasil mendapatkan sponsor untuk mendukung idenya dan ikut berkompetisi dengan Vladimir.
READ MORE - Sejarah na Penemuan Televisi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

zAc eFroN . .


Terlahir dengan nama panjang Zachary David Alexander Efron, dengan tinggi badan 179 dan lahir diSan Luis Obispo, California, AS, 18 Oktober 1987. Aktor muda ini mengawali karirnya sejak usia 11 tahun saat kedua orang tuanya melihat bakat menyanyi pada Zac. Dari kursus vokal yang ia ambil, Zac kemudian mendapat bagian pada sebuah produksi teater semacam GIPSY, PETER PAN, dan AUNTIE MAME.Peran dalam teater ini dengan segera disusul oleh penampilan Zac pada layar kaca. Pemirsa TV mungkin masih ingat peran aktor muda ini dalam serial TV ER atau FIREFLY. Zac bahkan pernah berperan sebagai bocah penderita autis pada serial MIRACLE RUN sekitar tahun 2004 lalu.Zac juga sempat tampil dalam serial CSI: MIAMI, HIGH SCHOOL MUSICAL, dan HAIRSPRAY. Dalam perannya sebagai Link Larkin pada HAIRSPRAY Zac sempat memperoleh penghargaan Young Hollywood Award.Walaupun baru berkarir selama 6 tahun, namun tak sedikit film yang sudah dibintangi aktor muda ini. Tak kurang dari 25 judul film sudah mencantumkan nama aktor ini sejak tahun 2002 hingga sekarang. Dan dari 25 judul film itu, Zac sudah meraih tak kurang dari 6 penghargaan.
READ MORE - zAc eFroN . .

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS